LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Enam orang yang diduga mata-mata, intelijen asing ditangkap Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II. Ke enam orang itu ditangkap di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka. Dilihat cara pengambilannya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto, Jumat, 22 Juli 2022.
Enam orang tersebut terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA. Ketiga WNI itu yakni EW 23 tahun, TR (40), YY (40). Sedangkan tiga WNA atas nama LS (40), HK (40) dan BJ (45).
Lettu Mar Victor Aji Hersanto menyebutkan, temuan ini sudah dilaporkan kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.
“Pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016,” tambahnya
Setelah penangkap, tim satgas menyerahkan ke enam orang tersebut ke pihak Imigrasi Sebatik.






