Rapimnas SMSI Hasilkan Lima Rekomendasi, Apa Itu?

Rapimnas SMSI 2022 hasilkan lima rekomendasi (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tahun 2022, Jumat, 22 Juli 2022 telah berakhir.

Berikut lima rekomendasi Rapimnas SMSI Tahun 2022;

Pertama, dalam melakukan kegiatan jurnalistik, agar media-media anggota SMSI melaksanakan Jurnalisme Berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism), yang mengedepankan kebenaran dan kedamaian.

Kedua, menindak-lanjuti Perjanjian Kerja Sama antara SMSI dan PUSSANSIAD di tingkat provinsi dengan KODAM maupun KOREM, serta SMSI di tingkat kota dan kabupaten dengan KODIM.

Ketiga menentang pasal rencana KUHP yang mengancam kebebasan/kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalistik.

Keempat, anggota SMSI diminta pro aktif mengedukasi masyarakat terkait kecerdasan memilah berita-berita hoax yang beredar di publik.

Kelima, memperkuat industri pers dengan membangun kolaborasi dan mengembangkan sinergi dengan berbagai kalangan.

Rapimnas SMSI dibuka KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman selaku Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Kamis, 21 Juli 2022. Acara itu juga dihadiri Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko, dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan.

Editor: Deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *