Riau  

Pengajuan Bantuan Hewan Ternak, Untuk Peternak Korban PMK Sudah Bisa Dilakukan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Pemerintah menyiapkan bantuan hewan ternak bagi peternak atau petani  yang ternaknya mati akibat Penyakit Mulut Dan Kuku  (PMK).  Saat ini pengajuan bantuan tersebut sudah bisa diajukan. Untuk prosedurnya, bisa ditanyakan pada jajaran kementrian pertanian yang ada di daerah.

“Pengajuan bantuan hewan ternak yang mati akibat PMK sudah bisa, mekanisme penggantian dan syarat-syaratnya bisa ditanyakan lebih lanjut kepada jajaran kementrian pertanian atau dinas peternakan setempat,” jelas Deputi III bidang penanganan darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Provinsi Riau Mayjen Fajar Setyawan, Jumat 29 Juli 2022.

Terkait masalah PMK di Riau, Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berjanji akan mengirim tambahan vaksin untuk mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Riau.

Saat ini untuk vaksin PMK sedang dilakukan pengadaan. Jika nantinya sudah kembali tersedia, maka akan segera didistribusikan ke provinsi yang terdampak PMK temasuk Riau.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Herman mengatakan sejak ditemukan kasus wabah PMK pada hewan ternak di Riau.

Hingga saat ini, provinsi Riau sudah menerima sebanyak 57.400 dosis vaksin PMK. Dimana pihaknya menargetkan 197.190 ekor hewan ternak di Provinsi Riau mendapat vaksin PMK. 

“Vaksin PMK tersebut disalurkan melalui dua tahap. Tahap pertama 7.400 dosis dan tahap kedua 50.000 dosis,” katanya.***

Editor: zulfilmani/sumber mcr.co.id

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *