Kelas Mobil Yang Diizinkan Gunakan BBM RON 90 Menurut Perpres 91/2022

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pembatasan kendaraa konsumsi Pertalite kemungkinan mulai berlaku pada September 2022. Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

Diberlakukannya aturan ini seiring telah rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan proses sosialisasi. Nantinya, beberapa jenis kendaraan tidak lagi bisa membeli Pertalite.

“Kita harapkan September sudah berjalan,” katanya saat seperti dikutip dari.detikcom.

Saleh menjelaskan belum ada perubahan terkait jenis kendaraan yang dilarang membeli Pertalite. Kendaraan yang dilarang membeli BBM RON 90 itu yakni mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.

“Belum (ada perubahan), masih seperti yang sebelumnya di atas 1.500 tidak boleh dan motor di atas 250 cc,” katanya.

Dia mengonfirmasi, mobil dan motor di bawah cc tersebut dan kendaraan umum boleh membeli Pertalite.

“Ya,” katanya saat dikonfirmasi jenis kendaraan yang boleh membeli Pertalite.***

Editor: zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *