Pertamina: Pertalite Bukan Untuk Dijual Kembali

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Jika tak ada  perubahan, di bulan September 2022 pemerintah mulai memberlakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana keberadaan pedagang BBM eceran seperti Pertamini yang hingga kini masih mudah dijumpai di berbagai daerah.

Mereka kebanyakan menjual BBM jenis Pertalite yang kini tengah diburu masyarakat. Terkait hal ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamini bukan lembaga penyalur resmi Pertamina. Pihaknya pun tak menjamin kuantitas dan kualitas BBM yang dijual Pertamini.

Kami tidak menjamin kuantitas dan kualitas yang disalurkan Pertamini,” kata Irto .

Ia menjelaskan, BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali.  Khusus  Pertalite masuk dalam kategori BBM tersebut di mana ada beban biaya pemerintah di dalamnya.

Ada ketentuan dari Kementerian ESDM bahwa BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali,” terangnya.

Ia pun menuturkan, penyelewengan BBM bersubsidi dapat ditindak oleh aparat hukum.

“Kalau penyelewengan terhadap BBM bersubsidi dapat ditindak oleh aparat penegak hukum,” jelasnya***

Editor: zulfilmani/sumber: detikfinance

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *