Batas Waktu Pendaftaran Habis, 16 Parpol Terancam Batal Ikut Pemilu

LAMANRIAU.COM, JAKARTA–  Pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 secara resmi telah ditutup pukul 23.29 Wib Minggu, 14 Agustus 2022 lalu. Hingga batas waktu penutupan pendaftaran tersebut ternyata masih ada 16 partai politik lagi yang berkasnya belum dinyatakan lengkap.

Hingga Senin, 15 Agustus 2022, KPU RI masih memeriksa kelengkapan berkas Parpol yang telah mendaftat.  Sehingga KPU belum bisa melakukan penerbitan berita acara partai tersebut.

“KPU harus menuntaskan pemeriksaannya, dan penerbitan berita acaranya adalah esok hari. Yang perlu kita catat adalah, sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, baik itu secara fisik yang hadir itu, kemudian secara sipol ditutup 14 Agustus 2022 jam 23.59, maka sudah tidak bisa lagi melengkapi atau menambah hal-hal yang dinyatakan sebelumnya itu adalah belum lengkap,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers, Senin 15 Agustus 2022.

Jadi bagi sejumlah partai yang telah menyerahkan dokumen dan dinyatakan belum lengkap, maka KPU memastikan sudah tidak bisa melengkapinya lagi.

Hingga batas waktu yang ditentukan KPU tersebut, ada 16 partai itu terancam tak bisa lolos pemilu. Karena belum bisa melengkapi persyaratan pendaftaran.

“Bagi yang ini masih diteliti dan akan diumumkan besok. Ada 2 kemungkinan, kemungkinan pertama adalah partai tersebut dinyatakan dokumennya lengkap dan dinyatakan didaftar. Tapi ada juga kemungkinan tidak lengkap dan dinyatakan tidak didaftar,” jelas Hasyim..

Berikut daftar 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Editor: Zulfilmani/dari berbagai sumber

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *