Selain Pemakaian Dibatasi, Harga Pertalite Juga Bakal Naik

LAMANRIAU.COM, JAKARTA–  Pemerintah ternyata tidak hanya akan membatasi spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak ( BBM) jenis pertalite. Tetapi juga terindikasi kuat berniat akan menaikkan harga Pertalite 10.000 perliter.

Isu yang berkembang hampir dipastikan, mobil di 1500 cc kemungkinan besar tidak diperbolehkan mennggunakan bahan bakar minyak ( BBM) jenis Pertalite.

Artinya tidak semua mobil dapat membeli BBM jenis Pertalite karena dalam Perpres tersebut terdapat kriteria kendaraan yang boleh mengkonsumsi BBM bersubsudi.

Menurut Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, jika pembatasan pembelian Pertalite dilaksanakan pada bulan depan, maka revisi Perpres 191 Tahun 2014 diharapkan selesai, pada bulan ini dan kemudian dilakukan sosialisasi oleh pihak-pihak terkait kepada masyarakat.

“Semua mobil yg cc-nya di atas 1.500 kemungkinan tidak bisa pakai Pertalite,” ucap Saleh.

Selain melakukan pembatasan, pemerintah pun dikabarkan akan menaikkan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari saat ini Rp 7.650 per liter.

Hal itu diungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyoroti besarnya beban subsidi BBM yang ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi tolong teman-teman wartawan sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” katanya dalam konferensi pers mengenai Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan beberapa waktu lalu.

Editor: zulfilmani/dari berbagai sumber

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *