Hukum  

32 Aset Surya Darmadi Telah Disita Kejagung, Menyusul Sebuah Helikopter

LAMANRIAU.COM, JAKARTA –hingga kini 32 Aset Surya Darmadi tersangka korupsi Rp78 triliun telah disita oleh Jaksa Agung Luda Tindak Pidana Khusus(JamPidsus) Kejaksaan Agung.
Aset tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Telah melakukan penyitaan terhadap 32 aset. Sebanyak 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.

Menurutnya, saat ini penyidik masih terus mendalami aset lain milik Surya yang ada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, serta di Batam.

Aset yang disita itu berupa kebun sawit, bangunan, kapal laut jenis tongkang, dan hotel. Namun demikian Kejagung belum bisa mengungkapkan nilai aset yang disita karena penyidik masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset lainnya.

Dalam waktu dekat ini penyidik JAM-Pidsus Kejagung juga segera menyita sebuah helikopter milik Surya Darmadi
yang ada di Pekenbaru. ***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews