Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level I Pekanbaru, Ini Alasannya

Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level I Pekanbaru
Asisten 1 Bidang Pemerintahaan dan Kesra Pemko Pekanbru Syoffaizal menyebutkan Pemerintah Pusat perpanjang PPKM Level 1 Pekanbaru (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah pusat memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I di Pekanbaru. Masa perpanjang berlaku 4 Oktober hingga 7 November 2022.

Adapun alasannya perpanjangan PPKM Level 1guna pengendalian wabah COVID-19 di Kota Pekanbaru.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syoffaizal menyebutkan perpanjangan di tetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2022.

“Jadi berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, Alhamdulillah Kota Pekanbaru masih berstatus level I,” katanya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Meski sebaran wabah covid sudah berhasil di kendalikan, Pemko Pekanbaru tetao menghimbau warga untuk di siplin mematuhi protokol kesehatan.

“Walaupun sebaran wabah sudah bisa di kendalikan, tapi kita tidak boleh lengah dan harus tetap di siplin prokes,” ucap Syoffaizal.

Pemko Pekanbaru saat ini terus menggesa percepatan vaksinasi COVID-19. Dirinya mengimbau masyarakat untuk menjalankan vaksinasi dosis lengkap dalam antisipasi penyebaran virus.

Termasuk untuk anak-anak usia 7-15 tahun agar mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.

Editor: Denni Risman – Penulis: Fajar

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews