Dua Perambah Hutan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil Berhasil Diringkus

Dua Perambah Hutan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil Berhasil Diringkus
Tim gabungan berhasil menangkap dua perambah hutan Suaka Giam Siak Kecil bersama satu alat berat (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dua pelaku perambah hutan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil Riau, berhasil di ringkus.

Mereka di tangkap saat sedang merambah hutan suaka dengan satu alat berat ekskavator.

Penangkapan di lakukn tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Kepolisian Daerah Riau, Komando Resor Militer 031 Wira Bima dan Batalyon Arhanudse 13. Tim ini bergerak dalam Operasi Gabungan Pemulihan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, 9-11 Oktober 2022.

Pelaksana Tugas Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Oktober mengatakan penangkapan tersebut hasil operasi gabungan.

“Operasi gabungan tersebut dilakukan yang dalam rangka menyelamatkan sumberdaya hutan alam primer yang masih tersisa di Provinsi Riau. Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil merupakan ekosistem rawa gambut yang sangat rawan terjadi kebakaran. Sehingga sangat perlu dijaga kelestariannya dan diamankan dari aktivitas ilegal yang dapat merusak kawasan SM Giam Siak Kecil,” kata Sustyo.

Saat ini dua perambah, PS dan SUP beserta barang bukti berupa alat berat jenis Komatsu di amankan ke Kantor BBKSDA Riau.

Tim juga telah mengantongi pemodal perambah berinisial IN alias UL (35). Dia merupakan orang yang memasukkan alat berat untuk aktivitas perambahan di lokasi Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menambahkan pihaknya berharap masyarakat setempat bisa menjaga kelestarian kawasan Giam Siak Kecil. Di sini terdapat habitat satwa liar khususnya mamalia besar yang di lindungi.

“Ada harimau sumatera, gajah sumatera, beruang madu dan tapir,” ujar Genman.

Editor: Denni Risman – Penulis: Denni Risman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews