Hukrim  

Polsek Kelayang Bubarkan Aktifitas PETI di Desa Lubuk Sitarak dan Pasir Beringin

Personil Polsek Kelayang melakukan razia PETI di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu. (Foto: Asrul Hadi)

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Jajaran Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) membubarkan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi yakni, di Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim dan di Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Kamis 20 Oktober 2022.

Operasi penertiban aktifitas PETI di sepanjang aliran Sungai Indragiri wilayah hukum Polsek Kelayang yang berlangsung dari pukul 10.000 WIB hingga pukul 12.00 WIB ini merespon laporan dari sejumlah warga terhadap aktifitas illegal yang meresahkan. Di lapangan didapati 10 unit Pocae yang akan melakukan aktifitasnya.

Baca : Aktifitas PETI Marak Lagi di Kelayang, Polisi Jangan Tutup Mata

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang AKP Sutarja, SH bersama sejumlah personil. Mereka terjun ke lapangan bersama Kasium Aipda Ridwansyah, Kanit IK Bripka Budi Heriyanto, SE, Kanit Samapta Bripka Nofitra, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Sitarak Bripka Khairil Muis, Personil Bhabinkamtibmas, Anggota Reskrim, BKO Lantas, Kepala Desa dan perangkat serta masyarakat.

Kapolsek Kelayang AKP Sutarja, SH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai adanya kegiatan PETI di dua wilayah tersebut. Pihaknya pun mendatangi TKP, disitu didapati 10 Pocae yang akan melakukan aktifitas.

Pihaknya lalu membubarkan aksi PETI tersebut dengan paksa, sekaligus menyampaikan imbauan agar kegiatan yang melanggar Undang Undang tersebut tak lagi dilakukan.

“Kita langsung memberikan imbauan kepada para penambang agar memberhentikan kegiatannya dan melarang untuk tidak lagi melakukan aktifitasnya disepanjang Sungai Batang Kuantan karena, secara Undang-Undang ini sudah salah.

Selain memberikan imbauan secara langsung kepada pelaku baik didarat maupun di atas Picae, kita juga mengimbau menggunakan spanduk di area lokasi,” jelasnya.

Apabila imbauan tersebut masih dilanggar pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Kapolsek AKP Sutarja, SH juga sudah memastikan aktifitas PETI saat ini nihil.

Sementara sejumlah warga mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kapolsek Kelayang dan jajaran. Menurut mereka, respon cepat demikian yang selama ini mereka tunggu.

Kedepan mereka berharap tidak ada lagi aktifitas tersebut, karna danpak buruk dari aktifitas illegal tersebut bukan hanya merusak lingkungan sekitar tapi juga  berdanpak terhadap kamtibmas secara umum, pungkas mereka. ***

Editor:Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *