52 Persen Kebutuhan Sawit Dunia Disumbangkan Oleh Indonesia

LAMANRIAU.COM, JAKARTA– Industri kelapa sawit Indonesia dari tahun ke tahun semakin memperkuat posisinya sebagai  industri utama penopang ekonomi nasional.

Secara umum, kinerja ekspor tiga komoditas unggulan yaitu minyak sawit, besi baja, dan batu bara, September 2022 tumbuh positif 20,28% (yoy). Secara Global, ekspor minyak sawit Indonesia menyumbangkan 52% terhadap kebutuhan minyak sawit dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sambutannya secara virtual pada acara 7th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum, yang sekaligus membuka Pekan Riset Sawit Nasional 2022, 20 Oktober 2022 mengungkapkan, Industri sawit semakin memperkokoh berperannya dalam  perekonomian Indonesia.

Selain kinerja perdagangan kelapa sawit yang terus meningkat. Industri ini juga melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.

Bahkan perkebunan kelapa sawit nasional terus berkembang signifikan dengan luas 16,38 juta hektare dan menyerap tenaga kerja lebih dari 17 juta kepala keluarga, petani, dan karyawan yang bekerja di sektor on farm maupun off farm.

Untuk itu ke depan kata Airlangga, pengembangan industri hilir menjadi upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, tetapi perlu terus didorong ke industri hilir bahkan sampai produk akhir.

Dari sisi aspek ekonomi daerah, industri sawit sangat strategis dalam membangun daerah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah sentra-sentra sawit seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan kesempatan ekonomi dalam perkebunan kelapa sawit, pemerintah saat ini juga terus mendorong model kemitraan sebagai bentuk sinergi antara petani dan perusahaan.

Perkebunan berkelanjutan harus dipadukan dengan inovasi teknologi dan keterampilan dari SDM yang dapat memanfaatkan teknologi tersebut. Peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi petani kecil juga dibutuhkan untuk mewujudkan produksi yang berkelanjutan.

“Penguatan perkebunan dan industri kelapa sawit perlu didukung dengan program penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan pengetahuan tentang budidaya, pengolahan hasil, industri, pasar, dan nilai produk perkebunan serta potensi pengembangan usaha,” jelas Menko Airlangga.

 Untuk mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit, Pemerintah telah menerapkan kerangka peraturan dan mendorong kerja sama multipihak di sektor kelapa sawit.

Di antaranya yaitu Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, dan Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.***

Editor: Zulfilmani/ Sumber: Sawitsetara.net

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *