BPOM Umumkan 23 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

BPOM Umumkan23 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya
BPOM merilis 23 obat sirup lolos uji dari 102 obat sirup yang dilarang Kemenkes (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis 23 nama obat sirup yang aman di konsumsi. Ke 23 obat itu merupakan lolos uji dari 102 obat sirup yang masuk daftar Kemenkes.

Kepala BPOM Penny Lukito menyebutkan 23 obat sirup itu di pastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserong. Ke tiga bahan pelarut itu dianggap berbahaya.

Obat sirup yang dinyatakan aman tersebut terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak itu di antaranya adalah Amoksisilin, Yusimox, Zinc Syrup, Eritromisin.

Berikut 23 obat sirup yang dinyatakan aman usai diuji BPOM:

1.Alerfed Syrup
2.Amoxan
3.Amoxicilinm
4.Azithromycin Syrup
5.Cazetin
6.Cefacef Syrup
7.Cefspan syrup
8.Cetirizin
9.Devosix drop 15 ml
10.Domperidon Sirup
11.Etamox syrup
12.Interzinc
13.Nytex
14.Omemox
15.Rhinos Neo drop
16.Vestein (Erdostein)
17.Yusimox
18.Zinc Syrup
19.Zincpro syrup
20.Zibramax
21.Renalyte
22.Amoksisilin
23.Eritromisin.

Editor: Denni Risman – Penulis: Denni RIsman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews