Riau  

Selama Tahun 2022,  Setiap Bulan Terjadi 1,9 Kali Kecelakaan di Tol Pekanbaru Dumai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sepanjang tahun 2022 Direktorat Lalulintas Polda Riau mencatat terjadi 19 kali kecelakaan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai). Hal ini berarti setiap bulan rata- rata terjadi 1,9 kali kecelakaan.

Sejak Januari hingga Oktober 2022  jumlah korban jiwa di Tol Permai sebanyak 13 orang, luka berat 1 orang dan  luka ringan sebanyak 42 orang.

Dari seluruh kejadian tersebut, nilai kerugian material ditaksir mencapai angka hampir setengah miliar. Total kerugian dari seluruh kasus itu diperkiralan sebesar Rp418.000.000.

“Angka itu merupakan hasil rekap yang dilakukan sejak bulan Januari hingga ke bulan September di 2022 ini,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin 24 Oktober 2022.

Untuk mencegah terjadinya penambahan angka kecelakaan. Pihaknya menghimbau agar pengguna jalan tol selalu mematuhi aturan lalulintas.

Sunarto menjelaskan, faktor human eror merupakan penyebab utama kecelakaan di Tol Permai. Contohnya, berkendara dalam keadaan mengantuk dan  tidak mematuhi batas kecepatan maksimal selama berada di jalan tol.

Ada beberapa kelalaian yang cukup beresiko dan berpotensi besar menjadi penyebab kecelakaan, antara lain, Pengendara dil menggunakan ponsel saat berkendara, menjaga jarak saat melintas, tidak  melihat spion saat akan berpindah arah, berkendara melebih batas kecepatan yang dizinkan.

Selanjutnya, pihaknya sering mendapati kendaraan yang melaju kencang tidak sesuai jalurnya.

Pengguna jalan tol disarankan untuk selalu memperhatikan fisik kendaraan seperti kondisi ban.

“Ban ini efeknya begitu penting, Apalagi kalau ban tipis akan berbahaya jika digunakan saat melaju dengan kecepatan 80 km/jam. Kalau mendadak pecah mobil bisa oleng,” jelas Sunarto.

Lanjut Sunarto, pencegahan terjadinya kecelakaan, juga dapat dilakukan dengan tidak menaikkan dan menurunkan penumpang db barang

“Pengendara juga diimbau untuk tidak mendahului kendaraan melalui bahu jalan tol. Apalagi sampai melintasi batas median oleh kendaraan untuk memotong jalur (putar balik),” harap Sunarto.

“Imbauan ini kami sampaikan. Sayangi diri anda, keluarga anda dan orang terdekat anda dengan tetap berkendara dengan aman. Lebih baik kita sedikit kerepotan dengan mematuhi aturan yang ada, daripada harus menanggung resiko seperti kecelakaan,” pesan Sunarto.***

Editor: Zulfilmani/ Penulis: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *