Kapolres Rendra Beri Bantuan Tongkat Kaki Penyandang Disabilitas

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIk MSi memberikan bantuan alat bantu jalan kepada Pikran (19) warga Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Rendra Oktha Dinata SIk MSi, Selasa, 13 Desember 2022 memberikan bantuan alat bantu jalan (tongkat kaki) kepada salah seorang warga. Kali ini yang mendapat bantuan adalah seorang pemuda penyandang disabilitas bernama Pikran (19) warga Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan yang mengalami cacat akibat kecelakaan. 

Turut hadir dalam penyerahan bantuan ini Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Hadi Purnama SIP beserta personel Sat Binmas Polres Kuansing.

Kapolres Rendra saat acara penyerahan bantuan tersebut mengatakan bahwa saat penyerahan Bansos pada hari Rabu, 7 Desember 2022 lalu dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, ia melihat tongkat yang digunakan Pikran sudah tidak layak pakai karena pendek. Melihat hal ini,  Rendra saat itu berjanji kepada Pikran akan kembali datang guna memberikan alat bantu jalan atau tongkat kaki tersebut. 

“Semoga tongkat kaki ini bisa bermanfaat dan membantu Saudara Pikran dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar Rendra.

Bantuan ini, kata Rendra, sebagai upaya terjalinnya kedekatan antara Polri dan masyarakat dan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu, khususnya warga penyandang disabilitas.

Menerima bantuan tongkat kaki yang baru dari Kapolres Kuansing, Pikran tak henti-hentinya menyampaikan rasa terimakasih dan ucapan syukur. Alat bantu jalan ini sangat membantu dirinya untuk berjalan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.

“Semoga apa yang telah diberikan menjadi amal jariyah dan ladang pahala untuk Bapak Kapolres. Semoga selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas,” ulasnya.***

Editor : Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *