OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja

Sejumlah Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati H Surya, Bsc, Selasa (10/01/2023).

LAMANRIAU.COM, ASAHAN – Diawal tahun 2023, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan, yang merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29/2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah.

Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, dirangkai juga dengan kegiatan Rakorpem perdana di tahun 2023, Selasa 10 Januari 2023.

Bupati Asahan H Surya, BSc dalam bimbingan dan arahannya mengatakan penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya,” ucap Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjuti secara berjenjang kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di bawah kewenangannya untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan kecamatan.

Bupati mengatakan, pada hari ini juga akan dilakukan penerapan KTP digital atau identitas digital. “KTP digital ini merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 72/2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital,” ucapnya.

Terakhir Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan di tahun 2022. Seperti peningkatan penyerapan anggaran dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023.

Kepada Kepala OPD, Bupati juga berharap untuk dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing.

“Secara khusus kami minta perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini. Dengan berakhirnya tahun 2022, tentu ada kewajiban Pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan, baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan,” tutup Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyampaian ekspos dari Kepala Kesbangpol H Syarif, SH terkait tentang Kesiapan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Lalu Kabag Kesra Setdakab Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP terkait kegiatan MTQ ke-54 Tingkat Kabupateh Asahan.

Selain itu Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH terkait Musrenbang RKPD Tahun 2024 dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian, Basuki, S.Pd., MM terkait Rencana Pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten.

Diakhir Rakorpem ini Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si juga berpesan kepada OPD, Camat, Kades/Lurah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Wabup juga meminta kepada para Camat untuk memantau tahapan pemilu di wilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M Nasrun Daulay

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *