Tim Yustisi Bakal Razia Orang Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru

lamanriau
LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Yustisi Pekanbaru akan melakukan razia orang yang membuang sampah sembarangan dalam waktu dekat ini. Saat ini tim yang akan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut sudah terbentuk.
Hal ini di sampaikan Wakil Ketua Tim Yustisi Pemko Pekanbaru Syoffaizal usai menggelar Operasi Simpatik Bertuah yang di lakukan di Jalan Jenderal Sudirman depan Purna MTQ, Jumat 13 Januari 2023.  Ia mengatakan dalam melakukan razia pihaknya akan melibatkan tim terkait seperti Pengadilan dan juga Kejaksaan.
Ia mengatakan untuk waktu di laksanakannya razia tentu masih menjadi rahasia.
“Namanya juga razia, jangan di omongin, pokoknya dalam waktu dekat kita sampaikan, mudah-mudahan dalam bulan ini,” cakapnya.
Nantinya saat razia akan langsung dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelanggar-pelanggar pembuang sampah yang ada.
“Baik dari sisi lokasi TPS yang boleh dan tidak boleh ataupun dari segi waktu buang,” ungkapnya.
Sebenarnya kata Syoffaizal, ini bukanlah untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, namun lebih kepada efek jera.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga akan menindak pengendara yang kedapatan membuang sampah dari jendela mobil. Pasalnya, hal tersebut termasuk pelanggaran membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, pelanggaran buang sampah dari kendaraan itu juga di atur sanksinya di Perda Nomor 8 Tahun 2014 yang di sosialisasikan hari ini. Dalam Perda itu, berlaku sanksi denda pembuangan sampah sembarangan mulai dari sebesar Rp250 ribu.
“Buang sampah dari mobil itu ada diatur dalam Perda itu. Akan kita sanksi juga kalau kedapatan,” ujarnya.
Ia mengimbau, pengendara mobil menyediakan tong sampah kecil dalam kendaraannya. Setelah sanksi Perda di berlakukan, nantinya tim lapangan akan selalu memantau pengendara dengan sistem IT.
“Kalau polisikan ada tilang elektronik, nanti ada juga anggota kita di lapangan, kita gunakan sistem IT untuk menelusuri jika ada yang tertangkap,” ucapnya.
Editor:Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews