Gedung DPRD Indragiri Hulu Terbakar Lagi, Terkait Kasus Dana Kasbon?

Kebakaran yang melanda gedung DPRD Indragiri Hulu di Pematang Reba, Selasa (17/01/2023). (Sumber Foto: Haluariau.co)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Rengat Barat (Inhu) kembali mengalami kebakaran hebat, Selasa 17 Januari 2023 siang.

Kebakaran di bagian ruang utama depan kantor DPRD Inhu membuat para pegawai berhamburan keluar dari gedung. Kondisi dan penyebab kebakatan belum diketahui secara pasti.

Kebakaran gedung wakil rakyat Indragiri Hulu ini memunculkan spekulasi beragam. Pasalnya, sehari sebelumnya seorang mantan anggota DPRD Inhu, Deari Zamora, ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu tahun 2005-2008 senilai Rp 116 miliar.

Pengusutan perkara itu di lakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari mantan Bupati Inhu, HR Raja Thamsir Rachman.

“Bahwa tersangka DZ turut di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Korupsi APBD Kabupaten Inhu Tahun 2005-2008,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin 16 Januari.

Dalam putusan terhadap HR Thamsir Rachman yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 336 K/Pid.Sus/2014 Tanggal 10 Februari 2015  lalu, dinyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp116.306.144.361. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *