BKPSDM Sosialisasikan Penyusunan DUPAK Fungsional Perencana Kepada ASN Pemko Pekanbaru

BKPSDM Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Fungsional Perencana.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dalam rangka Sosialisasi Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit Fungsional Perencana berdasarkan Peraturan Kemenpan RB tentang Jabatan Fungsional. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Fungsional Perencana di Gedung B5 Komplek Perkantoran Sultan Muhammad Abdul Jalil Muazzam Syah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, 17 – 18 Januari 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi serta penguatan peran dan fungsi Pejabat Fungsional Perencana untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional sebagai profesi dengan memiliki keahlian di bidang perencanaan.

Pejabat Funsional Perencana memiliki peran penting dalam suatu organisasi pemerintahan.

“Pejabat Fungsional Perencana adalah ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis perencanaan pembangunan di instansi pusat dan instansi daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Baharuddin, Pejabat Fungsional Perencana lah yang bertugas untuk menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan yang terwujud dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baharuddin berharap melalui kegiatan Sosialisasi Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Fungsional Perencana ini Pejabat Fungsional Perencana dapat mengembangkan karirnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini seluruh Pejabat Fungsional Perencana dapat mulai menulis laporan angka kredit by output maupun by process dan menyusun DUPAK yang harus dicapai untuk pengembangan karirnya serta mampu meningkatkan fungsi dan perannya sebagai ASN yang profesional dan berkualitas, yang memberikan kontribusi maksimal dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan Kota Pekanbaru,” harapnya.

Adapun metode pelaksanaan kegiatan adalah paparan dan presentasi narasumber secara panel dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, serta simulasi pembuatan Laporan Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional Perencana mulai dari tingkat Pertama, Muda dan Madya.

Untuk diketahui, kegiatn sosialisasi ini dalam rangka melaksanakan PermenPAN dan RB Nomor 4/2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana dan Permen BAPPENAS/PPN Nomor 1/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perencana.

“Fungsional perencana ini, diharapkan kedepan mampu dan mandiri dalam menyusun berbagai dokumen yang dibutuhkan serta memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam regulasi tersebut,” pungkasnya. (Galeri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews