APBD Pekanbaru 2023 Hingga Kini Belum Bisa Digunakan,Apa Alasanya ?

lamanriau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebagai informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 Kota Pekanbaru telah di sahkan sebesar Rp2,699 Triliun. Untuk APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen jika di bandingkan dengan APBD tahun 2022.

Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023 hingga kini masih belum bisa di gunakan. Padahal APBD sudah di sahkan sejak akhir tahun 2022 lalu.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan untuk saat ini masih di lakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi APBD dari provinsi.

“Untuk posisi APBD Pekanbaru saat ini kita sedang penyesuaian dengan hasil evaluasi provinsi, mudah-mudahan dalam satu dua pekan ke depan sudah bisa di gunakan,”tutur Indra Pomi Nasution, Kamis 19 Januari 2023.

Namun di sampaikan Pj Sekda, untuk kegiatan fisik yang sudah di alokasikan dalam APBD 2023 sudah dapat segera di lelang oleh OPD karena mereka sudah memastikan alokasi kegiatannya tidak ada perubahan.

“Sudah bisa di lakukan. Kan OPD sudah bisa memastikan tidak ada perubahan, sudah bisa di entry dan di siapkan dokumennya. Rencana kita kan di akhir Januari atau di awal Februari APBD sudah jalan. Sudah bisa di jalankan,” cakapnya.

Ia mengatakan untuk alokasi anggaran yang ada dalam APBD 2023 tidak ada perubahan atau juga pergeseran.

“Tidak ada perubahan,” pungkasnya.
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews