Empat Kali Gelar Pilkada Serentak, KPU Riau Hemat Anggaran Rp 123 Miliar

Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah sebelumnya memastikan sistem penganggaran Pilkada serentak 2024 lebih efektif dan efisien, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM kembali mengungkapkan, bahwa selama 4 kali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Riau, KPU hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 123 miliar. Jumlah itu terhitung akumulasi dari Pilkada 2015 (gelombang I), Pilkada 2017 (gelombang II), Pilkada 2018 (gelombang III) dan Pilkada 2020 (gelombang IV).

“Ini hasil pencatatan resmi kami. Tentunya didasarkan dokumen Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) yang sudah diserahkan ke Pemda masing-masing,” ungkap mantan jurnalis tersebut.

Menurut Ilham, pada pelaksanaan Pilkada gelombang pertama, tepatnya 9 Desember 2015. Sebanyak 9 kabupaten/kota di Riau untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak yang diikuti 269 daerah di Indonesia. Jumlah anggaran yang diajukan ketika itu sebesar Rp 165 miliar. Anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 144 miliar, dan hasil efisiensinya sebesar Rp 21 miliar.

Begitu pula pada Pilkada gelombang kedua, 15 Februari 2017 yang diikuti 101 daerah, dan di Riau diikuti Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Anggaran yang diajukan sebesar Rp 57 miliar, dan anggaran yang digunakan sebesar Rp 55 miliar. “Efisiensinya waktu itu Rp 2 miliar,” papar Ilham.
Sedangkan pada Pilkada gelombang ketiga, 27 Juni 2018 diikuti sebanyak 171 daerah. Di Riau diikuti Pilkada di Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir. Anggaran yang diajukan sebesar Rp 337 miliar, dan anggaran yang digunakan Rp 270 miliar. Efisiensinya sebesar Rp 67 miliar.

Begitu pula pada Pilkada gelombang keempat, 9 Desember 2020. Ada diikuti 270 daerah, dan di antaranya 9 kabupaten/kota di Riau ikut kembali mengelar helat lima tahunan tersebut. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 254,5 miliar atau naik sebesar Rp 89 miliar dari lima tahun sebelumnya sebesar Rp 165,8 miliar. Sedangkan anggaran yang digunakan sebesar Rp 222 miliar atau lebih besar Rp 78 miliar dari lima tahun sebelumnya, yaitu Rp 144 miliar. Sedangkan hasil efisiensinya sebesar Rp 31,8 miliar atau lebih besar Rp 10,8 miliar dari lima tahun sebelumnya sebesar Rp 21,8 miliar.

Alhamdulillah, kurang lebih efisiensi anggaran sebesar Rp 123 miliar sepanjang kami melaksanakan Pilkada serentak di Riau,” ungkap alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang ini lebih lanjut.

Sumber Data: KPU Provinsi Riau

Efisiensi atau penghematan anggaran tersebut tak terlepas dari kebijakan yang diterapkan oleh KPU Republik Indonesia dalam mengelola Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Di mana dalam setiap tahapan selalu menekankan pendekatan efisiensi, dan efektifitas kegiatan secara ketat. “Selalu diingatkan terus melalui surat tertulis,” imbuh Ilham.

Prinsip yang paling penting, kata Ilham, menanamkan bahwa anggaran hibah Pilkada itu berasal dari APBD daerah. Uang rakyat yang diperuntukkan untuk memilih pemimpin untuk rakyat. KPU diamanahi untuk mengelolanya secara transparan dan penuh tanggung jawab.

“Kami bangga dapat mengembalikan uang hibah tersebut ke kas daerah lagi,” ungkap Ilham.

Sebagai contoh, pada tahapan pencalonan. KPU biasanya menyiapkan usulan anggaran secara maksimal. Untuk jalur yang diusung partai politik, sebanyak lima pasangan sesuai komposisi 20 persen kursi di DPRD yang dapat mengusung satu pasangan calon. Begitu pula dari jalur perseorangan disiapkan usulan anggaran minimal dua pasangan calon.

Anggaran pembiayaan utama untuk pasangan calon itu, kata Ilham meliputi; biaya cek kesehatan paket lengkap, biaya alat peraga kampanye, bahan kampanye, iklan di media, debat pasangan calon, pencetakan surat suara, formulir penghitungan dan lain-lain.

“Semua anggarannya difasilitasi. Satu paket pasangan calon saja berkurang, karena anggarannya tak terpakai, baik dari jalur partai politik maupun perseorangan, itu penghematan atau efisiensinya sudah cukup besar sekali,” urai Ilham.

Belum lagi di tengah tahapan, ada kebijakan yang diterapkan oleh KPU RI. Misalnya, trobosan dilakukan sejak Pilkada serentak KPU terus mendorong peningkatan jumlah item pengadaan menggunakan lelang elektronik dan pengadaan e-katalog, baik itu di alat peraga kampanye, bahan kampanye, pengadaan pencetakan surat suara, formulir dan kelengkapan lainnya. “Penghematannya sangat signifikan sekali,” terang Ilham. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews