Wabup Taufik ZA Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si melantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Penyetaraan dan KTU Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (01/02/2023).

LAMANRIAU.COM, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Penyetaraan dan KTU Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu 01 Februari 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut merupakan salah satu dari proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Asahan, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berbasis “Sistem Merit”.

Sebanyak tiga orang dilantik sebagai Pejabat Administrator, 5 orang sebagai Pejabat Pengawas dan 15 orang sebagai KTU di Puskesmas. Selain itu, ada 8 PNS yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan, pengaturan manajemen Pegawai Negeri Sipil melalui Peraturan Pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas Pemerintahan dan Pembangunan.

“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan administrasi, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Wakil Bupati.

Selanjutnya Taufik berpesan kepada Pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan. “Saudara harus mampu menjaga amanah yang diberikan dan dapat membuktikan kemampuan dengan menunjukan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang,” tegas Wakil Bupati.

Lebih lanjut Wakil Bupati berpesan, agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu pada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Dalam Pelaksanaan Tugas).

“Mudah-mudahan jika kita selalu memegang prinsip 3T ini, Insyaallah kita akan terhindar dari segala bentuk permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” pungkas Wakil Bupati.

Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus dan Ketua DWP Kabupaten Asahan hadir mengikuti prosesi pelantikan.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M Nasrun Daulay

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *