Kampar  

KPK RI Lakukan Observasi Langsung Ke Desa Anti Korupsi di Kampar

lamanriau

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi langsung ke lokasi Desa Anti Korupsi di Kampar, Riau.

Tim Observasi Desa Anti Koripsi dari KPK RI yang diketuai oleh Anisa Nurlitasari,Herlina  Jeane Aldian selaku Koordinator Observasi dan Gerhard Harryjul yang juga merupakan anggota tim diterima langsung oleh Pj. Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekda Kampar Yusri di Balai Bupati kampar, Selasa 14 Februari 2023.

Ketua Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari KPK RI Anisa Nurlitasari memberikan sambutan mengenai penilaian terhadap calon Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kampar. Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk membina seluruh desa agar menjadi desa yang anti korupsi.

“Kami berharap semoga dengan adanya kegiatan Desa Anti Korupsi ini, akan menjadi pemicu bagi seluruh Aparatur Desa dan segenap komponen masyarakat yang ada di desa untuk turut serta membangun karakter desa dengan menempatkan Integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Selasa 14 Februari 2023.

Anisa Nurlitasari menjelaskan Terkait Desa Anti Korupsi, ini adalah merupakan Program unggulan KPK RI di Tahun 2022. Program ini diadakan karena Desa sudah mendapatkan kucuran Dana yang besar, sehingga perlu adanya penataan Integritas bagi aparatur Desa karna jika integrasi dan kecakapan aparatur dalam mengelolah tidak benar dan baik maka peluang untuk korupsi akan besar.

Seperti yang dapat dikutip dari penjelasan dari Tim Observasi Desa Anti Korupsi sari KPK RI, bahwa Negara sudah menggelontorkan dana sebesar 480 Trilliun dari tahun 2015 sampai 2022 untuk Desa. Masing-masing Desa mendapatkan 900 juta sampai 2 Milyar. Dengan demikian KPK RI merasa harus diadakan pengawasan melekat ke seluruh Desa. Dan terkait Desa Anti Korupsi KPK RI juga telah memberikan arahan mengenai  5 (lima) Indikator anti Korupsi yang meliputi Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi masyarakat dan Kearifan Lokal.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya desa yang bersih dan bebas dari korupsi. Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan kesemua desa yang ada di Kabupaten Kampar dan mensosialisasikan Program Desa Anti Korupsi ini.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews