Dinas PUPR Pekanbaru Sebut Bekas Galian IPAL di Sukajadi Segera Diperbaiki

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ruas jalan rusak akibat bekas galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di sekitar Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru aegera diperbaiki. Pelaksana proyek segera melakukan rekondisi terhadap ruas jalan yang terdapat galian IPAL.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, mengakui bahwa masih ada ruas jalan rusak bekas galian IPAL di Kecamatan Sukajadi.

“Jadi pembangunan masih berlanjut, sehingga perbaikan ruas jalan di bekas galian itu belum dilakukan,” jelasnya, pada Selasa 21 Februari 2023.

Dirinya menyebut bahwa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL di sekitar Kecamatan Sukajadi bakal berlangsung secara bertahap. Ia menyebut untuk tahap awal dilakukan perbaikan terhadap ruas Jalan Dahlia.

Pria disapa Edu ini mengatakan bahwa Jalan Dahlia jadi prioritas karena pembangunan IPAL di kawasan itu hampir sempurna. Sedangkan perbaikan untuk ruas jalan rusak di Jalan Melur masih belum dilakukan.

Dirinya menjelaskan bahwa proyek IPAL di ruas jalan itu masih tahap maintenance titik IPAL. Ia mengaku untuk perbaikan ruas jalan bekas galian IPAL sudah dilakukan satu persatu.

Edu merinci jalan yang sudah direkondisi di antaranya Jalan Mangga, Jalan Nenas dan ruas jalan lainnya. Ia mengatakan bahwa lokasi yang sudah tuntas pengerjaan IPAL tentu langsung dilakukan rekondisi jalan.

Sementara itu, pengerjaan IPAL di Jalan Melur masih berlangsung. Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan lebih hati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut. (adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews