Hukrim  

Polsek Singingi Amankan Dua Tersangka Pengguna Sabu

Tersangka AS (30) dan (26) saat diamankan oleh Polsek Singingi.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN –  Polsek Singingi mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu 26 Februari 2023 sekira pukul 02.30 WIB di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kedua tersangka masing-masing seorang pria inisial AS (30) dan seorang wanita inisial MR (26) alamat Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka AS (30) dan MR (26) berupa satu buah alat isap yang terbuat dari botol aqua kecil, satu buah jarum kompor, satu buah mancis korek api dan satu unit handphone. Hasil tes urine keduanya positif. 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIk, MSi melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar SH, MH mengatakan, kronologi penangkapan berawal ketika personil Reskrim Polsek Singingi melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Singingi dan mendapatkan informasi pada Sabtu, 25 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB dari hasil penyelidikan bahwa di wilayah Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, telah terjadi dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Selanjutnya personil Polsek Singingi langsung menuju ke TKP. Saat sampai di TKP, petugas hanya menemukan peralatan yang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu. Atas temuan ini, petugas lalu melakukan penyelidikan di daerah tersebut. 

Kemudian sekira pukul 22.30 WIB personil Polsek Singingi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Sekira pukul 02.30 WIB personil Polsek Singingi berhasil melakukan penangkapan terhadap AS (30) dan MR (26) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di rumah kakak iparnya yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Tersangka dan berikut barang buktinya sudah berada di Polsek Singingi untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Riduan mengakhiri keterangannya.***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *