Riau  

Buat Warga Rupat, Gubernur Syamsuar Beri Kemudahan Bayar Pajak dengan Samsat Tanjak

Gubernur Riau Syamsuar melepas petugas Samsat Tanjak untuk mrlakukan penjemputan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Pulau Rupat, Selasa (14/03/2023).

LAMANRIAU.COM, RUPAT – Kini aspirasi masyarakat Pulau Rupat yang disampaikan beberapa waktu lalu kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar agar mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan akhirnya sudah terwujud.

Sebelumnya warga Rupat minta agar bisa dipindahkan pelayanan pajak lima tahunan yang semula di Samsat Duri ke Samsat Dumai karena lebih dekat dengan Pulau Rupat.

Semula wilayah Samsat Rupat dan Duri berada satu kabupaten untuk 5 tahunan hanya bisa dilayani di Duri dengan wilayah kepolisian yang sama.

Setelah dikoordinasikan oleh tim pembina Samsat dalam hal ini Dirlantas, Jasa Raharja dan Bapenda bersama Kapolres Bengkalis maka arahan Gubernur Riau untuk mempermudah masyarakat, maka layanan yang diminta semula dari Samsat Duri ke Samsat Dumai langsung dipenuhi bisa dilayani justru di Pulau Rupat sendiri.

“Alhamdulillah disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas dan Polres Bengkalis, tentunya masyarakat Rupat sangat senang karena dengan demikian akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK,” kata Syamsuar saat kunjungan kerja di SMK N 1 Rupat, Selasa 14 Maret 2023.

Gubernur juga telah meluncurkan Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau lebih baik, sehingga memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor, yakni 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak, 2 pengurangan nilai perhitungan pajak denda keterlambatan.

Pada saat kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di Pulau Rupat juga melakukan pelepasan Samsat Tanjak sekaligus membuka pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun khusus di Pulau Rupat.

Samsat Tanjak merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Pelayanan ini dilengkapi dengan fasilitas motor yang menggunakan khas ornamen Melayu Riau yakni orange, hijau dan kuning.

Petugas Samsat Tanjak akan menghampiri masyarakat ke pusat keramaian hingga perkampungan yang dikenal dengan istilah jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Samsat Tanjak ini juga dalam rangka memberi kemudahan, jadi berdasarkan pejelasan Kapolres tadi tak perlu datang tapi dijemput menggunakan kendaraan yang telah disediakan,” terangnya.

“Inovasi ini tentunya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa inovasi Samsat Tanjak merupakan pelayanan jemput pajak antar kampung yang tujuannya untuk memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

“Tujuannya meningkatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat dan tentunya meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah,” tutupnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *