Jelang Ramadhan, Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong

Polres Kuansing memusnahkan barang bukti Miras dan knalpot brong, Selasa (21/03/2023).

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN –  Ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis dan puluhan knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Kuantan Singingi, Selasa 21 Maret 2023. Barang bukti tersebut hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Turut hadir dalam pemusnahan ini Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan diwakili Agung Rifqi Pratama SH MH, Kajari Kuansing diwakili Kasi Pidum Eka Mulya Putra SH, Dandim 0302/Inhu diwakili Danramil Kuantan Mudik Lettu Indrayono.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIk MSi berpesan kepada masyarakat untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Tidak melakukan minum-minuman keras serta menjaga situasi kondusif dengan tidak menggunakan knalpot brong.

Rendra menambahkan, keberhasilan Polres Kuansing mengungkap peredaran minuman keras ini berkat kerja sama yang baik antara polisi dengan masyarakat.

“Ini bukti keseriusan Polres Kuansing yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga bisa beraktivitas dengan tenang baik siang maupun malam saat puasa Ramadhan dan tidak juga luput dari peran masyarakat memberi informasi kepada kami atas peredaran Miras tersebut,” kata Rendra.

Diketahui, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.120 liter Miras jenis tuak, 740 botol Miras berbagai jenis merk serta 65 knalpot brong.***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *