Asahan  

Pemkab Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis menyerahkan buku tabungan Dana Pinjaman Bergulir kepada 65 pelaku Usaha Mikro dan satu Koperasi.

LAMANRIAU.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian menyerahkan buku tabungan Dana Pinjaman Bergulir kepada 65 pelaku Usaha Mikro dan satu Koperasi yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD-KUM di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Selasa 21 Maret 2023.

Buku tabungan ini diserahkan oleh Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis didampingi Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan serta pihak Bank Sumut Cabang Kisaran dan Ketua Imtaq Kabupaten Asahan.

Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham pada laporannya menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 30/2016 Tanggal 9 Desember 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir Pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Peraturan Bupati Asahan Nomor 9/2018 Tanggal 30 Januari 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

Ilham mengatakan, dana pinjaman bergulir yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada 65 pelaku usaha mikro dan satu Koperasi sebesar Rp 740 juta dengan rincian, 46 orang dengan plafond pinjaman Rp 5 juta, tujuh orang dengan plafond Rp 10 juta, dan 12 orang dengan plafond pinjaman Rp 20 juta. Sedangkan Koperaso KPRI Lestari dengan plafond Rp 200 juta.

Sementata Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

“Dana pinjaman bergulir ini, bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” ujarnya.
 
Selain itu, Muhilli mengatakan dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif.

“Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya. Saya berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha,” katanya.

Kepada para pengguna juga diharapkan mengembalikan dana pinjaman bergulir tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro lainnya yang membutuhkan. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Dahrul W Tanjung

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *