Sosial  

Maxim Beri Santunan Rp 26 Juta untuk Penumpang yang Alami Kecelakaan di Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang penumpang yang merupakan pelanggan transportasi online Maxim di Pekanbaru mengalami kecelakaan saat sedang menggunakan layanan Maxim Bike. Atas kecelakaan tersebut, korban mendapat dana santunan dari Maxim Indonesia melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) senilai lebih dari Rp 26 Juta.

Sebelumnya, seorang penumpang Maxim berinisial S mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta pukul 12.05 WIB saat sedang melakukan perjalanan bersama mitra driver Maxim menuju titik tujuan. Di tengah perjalanan, pakaian dari penumpang tersebut tersangkut rantai motor sehingga membuat dirinya langsung jatuh terhempas.

Melihat penumpangnya yang terjatuh, mitra driver Maxim langsung berhenti untuk membantu mengangkat korban ke pinggir jalan. Setelahnya, bersama warga sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Aulia di Jalan HR Soenrantas untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat dari kecelakaan itu, korban mengalami cedera di kepalanya dan harus mendapat perawatan selama enam hari di rumah sakit. Sementara itu, total biaya pengobatan sebesar Rp 26.826.849 langsung diberikan Maxim melalui YPSSI kepada korban untuk meringankan musibah yang dialaminya.

Head of Subdivision Maxim Pekanbaru Wan Saban Hadi mengatakan bahwa santunan yang diberikan YPSSI diharapkan bisa membantu meringankan beban pengemudi dan penumpang Maxim apabila mengalami hal-hal malang seperti kecelakaan lalu lintas.

“Kemalangan bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja, oleh karena itu program santunan dana dari YPSSI diharapkan bisa membantu meringankan beban korban mitra pengemudi maupun penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan saat di perjalanan,” ujar Hadi.

Program santunan yang diluncurkan Maxim Indonesia bersama YPSSI diharapkan dapat membuat rasa aman dan nyaman kepada penumpang dan mitra driver Maxim.

Untuk mitra pengemudi, santunan pengobatan akan diberikan selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan sendiri.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan akan mendapatkan santunan pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Penumpang dan mitra driver Maxim yang mengalami kecelakaan dapat mengajukan klaim bantuan YPSSI melalui e-mail di [email protected] atau dengan mengunjungi kantor Maxim Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai No. 458c, Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau 28282.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *