Kepala BPKAD Pekanbaru Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos., M.Si menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Ballroom Lantai 6 Kantor Walikota Pekanbaru Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (29/03/2023).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bertempat di Ballroom Lantai 6 Kantor Walikota Komplek Perkantoran di Tenayan Raya, Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dihadiri seluruh Kepala OPD se Kota Pekanbaru, Rabu 29 Maret 2023.

Dalam hal ini, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos., M.Si didampingi jajaran Kepala Bidang serta Kepala Sub Bidang/Bagian turut menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dibuka oleh Pj Walikota diwakili Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi.

“Dalam waktu dekat tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Agar pemeriksaan berjalan lancar, dengan demikian jajaran BPKAD ikut menghadiri Entry Meeting,” ujar Kepala BPKAD, Hj. Yulianis S.Sos., M.Si

Lebih lanjut disampaikan Yulianis, para kepala OPD hingga tingkat kepala seksi (kasi) sederajat diminta tak melakukan dinas luar (DL) hingga 33 hari ke depan. “Agar pemeriksaan yang dilakukan BPK berjalan dengan lancar, untuk sementara waktu seluruh Kepala OPD tidak dibenarkan untuk Dinas Luar,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pada 27 Maret lalu, Pj Wali Kota Muflihun telah menyerahkan laporan keuangan Tahun 2022 kepada BPK perwakilan Riau. Laporkan itu diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Indria Syzinia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, mulai hari ini, BPK langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan pendahuluan. Kemudian, laporan pendahuluan ini ditindaklanjuti dengan laporan terperinci dengan meninjau langsung ke lapangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Tim BPK melakukan konfirmasi kepada tiap OPD atas kegiatan sepanjang 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan secara rinci selama 33 hari kerja. Setelah itu, tim BPK Riau akan mendapat keyakinan berupa opini.

“Makanya, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) agar menunda DL. Supaya, kita sama-sama menunggu dan memberikan data-data kepada tim BPK,” ucap Indra Pomi.

Diharapkan, Pemko Pekanbaru bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. Selama 33 hari ke depan, para pejabat harus memberikan keterangan terhadap laporan yang sudah dibuat. (Adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews