Bupati Adil Diduga Laukan 3 Tindak Korupsi Sekaligus

Tiga tersangka yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berserta Kepala BPKAD dan Auditor BPK RI Perwakilan Riau dihadirkan KPK dalam jumpa pers yang dipimpin Waki Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (07/04/2023) malam.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait tiga kasus korupsi sekaligus. Bahkan kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu, dan dana tersebut rencananya untuk biaya pencalonan Adil sebagai Gubernur Riau.

“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 07 April 2023 malam.

Dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tiga tersangka dihadirkan KPK. Mereka semua menghadap ke belakang dan mengenakan rompi oranye. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci. “Kemudian terkait penerimaan fee dari jasa travel umrah,” kata Ali.

Kasus ketiga yakni terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemeriksaan keuangan itu dilakukan tahun 2022. “Kemudian yang ketiga, pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022,” kata Ali.

KPK telah menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA sebagai tersangka.

“Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander menuturkan penetapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, pada Kamis 06 April 2023. Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 28 orang di empat lokasi berbeda. Sebanyak 25 orang masih berstatus sebagai saksi. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews