Polisi Ciduk Pembobol Indomaret Jalan Dahlia Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  – Polisi berhasil menangkap pelaku pembobolan ritel Indomaret di Jalan Dahlia, Nomor 53 RT 003 RW 004 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Pelaku ternyata telah dua kali beraksi di ritel tersebut.

Pelaku berinisial BS (40). Warga Jalan Dahlia itu diamankan aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi tak lama setelah beraksi pada 11 April 2023 lalu.

“Ditangkap pada pukul 23.30 WIB,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RF Siagian melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd Daud, didampingi Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, Pada Rabu 26 April 2023.

Dari hasil penyidikan, diketahui kalau pelaku sudah dua kali beraksi di ritel tersebut. Aksi pertama dilakukan pada 9 Maret 2023.

“Pelaku mengambil satu bodi out door AC merk Panasonic, 1 buah kompresor AC, 1 gunting seng dan 1 baju kaos warna hitam bertuliskan AUSTRALIA,” ujar Daud.

Kemudian, Aksi kedua dilakukan pada Sabtu 8 April 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika itu pelaku menggondol 1 sarung warna kuning emas (untuk penutup muka), 1 karung beras warna putih sebagai sarana untuk membawa hasil curian, 1 bungkus rokok Marlboro black filter beserta mancis warna putih, 1 gunting seng dan 1 baju kaos warna hitam bertuliskan AUSTRALIA.

“Aksi pelaku itu mengakibatkan pemilik toko (Indomaret) mengalami kerugian materi mencapai lebih kurang Rp19.380.353,” jelas Daud.

Atas perbuatannya dan pengembangan penyidikan, pelaku ditahan. Dia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Daud.

Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *