Antisipasi Penyelewengan BBM Subsidi, Polsek Singingi Terus Monitoring SPBU

SPBU Mini dengan nomor 16295111 PT Najisa Yusna Karya

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Polsek Singingi, Selasa 02 Mei 2023 dini hari melakukan patroli ke SPBU Mini Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi. Hal ini terkait pemberitaan tentang adanya pengisian minyak pertalite dengan menggunakan jerigen 35 liter di SPBU Mini dengan nomor 16295111 PT Najisa Yusna Karya tersebut. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH  melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar SH MH, kepada wartawan di Telukkuantan mengatakan, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan BBM Bersubsidi kegiatan patroli ini akan terus digiatkan di seluruh wilayah hukum Polsek Singingi. 

Dikatakan, pada patroli yang dipimpin Babinkamtibmas Desa Sungai Kuning Aipda Slamat Wahyudi itu pihaknya juga menghimbau kepada pengurus SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah. Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Dari kegiatan yang dilaksanakan dini hari tersebut, kata Iptu Riduan, situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan baik. Tidak ada ditemukan pengisian BBM Subsidi pertalite yang menggunakan jerigen 35 liter mau pun yang menggunakan mobil tangki bodong di SPBU Mini Desa Dungai Kuning, Kecamatan Singingi. 

SPBU Mini yang ada di Desa Sungai Kuning, kata Riduan, hanya melayani pengisian BBM untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional baik sepeda motor maupun mobil mulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Dan kami sudah mengimbau kepada pihak pengurus SPBU, tidak ada menerima pengisian BBM menggunakan jerigen atau mobil yang sudah dimodifikasi untuk menampung pengisian BBM, karena itu melanggar hukum,” ujarnya.***

Editor : Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *