Hukrim  

Nyambi Jual Chip Higgs Domino, Pemilik Konter HP di Pasar Lubukjambi Ditangkap Polisi

Pelaku AM (41) saat diamankan Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Kasus perjudian online jenis Higgs Domino di Kelurahan Pasar Lubukjambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing. Tersangka judi online berinisial AM (41) diamankan di sebuah konter handphone miliknya yang terletak di Pasar Lubukjambi.

“AM diamankan di counter handphone miliknya yang berada di pinggir jalan Pasar Lubukjambi,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIk MH, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, Kamis 11 Mei 2023.

Linter Sihaloho mengungkapkan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa di salah satu konter HP di Pasar Lubukjambi tersebut sering terjadi transaksi pembelian dan penjualan chip Higgs Domino.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Kuansing mendapati tersangka tengah melakukan praktik penjualan chip perjudian online Higgs Domino dan menjadikan permainan tersebut sebagai mata pencaharian dengan memperoleh keuntungan dari hasil penjualan.

Dari penangkapan tersebut Satreskrim Polres Kuansing mengamankan barang bukti satu unit handphone Samsung A12 warna Hitam berisi aplikasi Higgs Domino dan uang sebesar Rp 1,3 juta dari tempat terduga pelaku.

“Atas perbuatannya terduga pelaku terancam melanggar Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tutup Linter Sihaloho.***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *