Pelaku Narkoba di Tangkap, Tanpa Berkutik

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Pelaku Narkoba jenis shabu-shabu tidak berkutik saat di tangkap jajaran Polsek Perhentian Raja, dari penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa berat bruto 1.53 Gram.

Pelaku adalahAS (20) warga Dusun IV Sukamaju, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis 11 Mei 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 7 bungkus plastik bening, yang berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 1 berisikan plastik bening, bong, 2 mancis, pipet plastik yang bewarna putih dan Handphone merk Vivo chasing warna biru.

Awal mula penangkapan pelaku berawal,
Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 20.15 Wib Kapolsek Perhentian Raja Ipda. Toriq Akbar, S.Tr.K, M.H, mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Kepau Jaya sering terjadinya transaksi Narkotika.

Kemudian Kapolsek Perhentian Raja memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri, S.H, M.H beserta Anggota untuk melakukan Tindakan hukum.

Sesampai di lokasi, Kanit Reskrim beserta Tim Mendekati sasaran target dan masuk
ke rumah tersebut. Pada saat, Kanit Reskrim beserta Tim masuk kerumah, kemudian berjumpa dengan salah seorang laki-laki yang keluar dari kamar, setelah ditanya mengaku bernama AG.

Kanit Reskrim Beserta Tim langsung melakukan penangkapan disaksikan Pihak RT setempat bernama Ponidi dan menemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Toriq Akbar, S.Tr.K, M.H, mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui bahwasanya Barang tersebut merupakan miliknya.

‘Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut”Tegas Toriq.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *