LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH mengimbau masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Pihaknya akan menindak tegas sesuai undang-undang apabila ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran saat membuka lahan yang mengakibatkan terganggunya situasi Kamtibmas.
Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Pangucap saat Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda Kabupaten Kuansing, Senin, 29 Mei 2023, di Ruang Sekda, Kantor Bupati Kuansing.
Rapat dihadiri Sekda Deddy Sambudi SKM M.Kes, Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf Legimin, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto S.Sos, Kasubsi A Kejari Kuansing Hanung Danu Putranto SH, Plt Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, Kasat Pol PP Kuansing Shanti Evi Dimenti SH dan pejabat lainnya.
Kapolres AKBP Pangucap dalam paparannya menyampaikan, situasi Karhutla di Kabupaten Kuansing terbilang aman. Sementara rekap hotspot tahun 2023 di Kabupaten Kuansing berjumlah 31 titik hotspot dengan luas area yang terbakar seluas 15,25 hektar.
Khusus Bulan Mei 2023 terdapat 5 titik hotspot dengan 1 titik api di wilayah Kecamatan Pucuk Rantau dengan luas 1,5 hektar.
“Sementara update data embung di Kabupaten Kuansing sebanyak 61 embung,” jelas Kapolres.
Sekda Kuansing Dedy Sambudi menyampaikan saat ini Kuansing sudah memasuki status Siaga Karhutla. Untuk itu ia minta semua pihak terkait untuk bersinergi mengatasi Karhutla di Kabupaten Kuansing.
Rapat memutuskan akan membuat spanduk yang akan dipasang di tempat-tempat rawan Karhutla yang tersebar di 15 kecamatan di Kuansing.
Selain itu, juga akan membuat jadwal sosialisasi terkait Karhutla yang akan dilaksanakan di setiap kecamatan. Meningkatkan patroli rutin terhadap tempat-tampat rawan Karhutla dan akan menambah sarana prasarana yang ada untuk penanganan Karhutla.
Di akhir rapat Kapolres mengajak seluruh pejabat pemerintah di Kuansing mulai dari pemerintahan kabupaten, pemerintah kecamatan, sampai lurah dan desa untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
“Peran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para tokoh masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakatnya sangat diperlukan sekali dalam memberikan himbauan agar jangan membakar hutan maupun lahan, dan jangan pernah jenuh melakukan sosialisasi tentang bahaya membakar dalam membuka lahan,” ulasnya.***