Asahan  

Pemkab bersama Polres Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Kabupaten Asahan menggelar razia di tempat hiburan malam di kota Kisaran, Kamis (31/05/2023) malam. (Foto: Dahrul W Tanjung)

LAMANRIAU.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) melakukan razia di tempat hiburan malam di kota Kisaran, Kamis 31 Mei 2023 malam.

Pada razia tersebut Satpol PP bersama dengan personil Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si.

Azmi mengatakan, 3 orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 1/2018 tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan malam sampai dengan pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” tandasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Dahrul W Tanjung

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *