Kepolisian Pekanbaru Lakukan Razia Balap Liar, Polisi Sita 29 Sepeda Motor

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan patroli blue patrol pada Sabtu malam  3 Juni 2023. Kegiatan ini mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan.

Adapun razia dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Hasilnya sebanyak 29 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan diamankan.

“Saat diamankan para pengendara ini tidak bisa memperlihatkan SIM ataupun surat berkendara lainnya. Kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong,” ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti,  Minggu 4 Juni 2023.

Pemilik kendaraan turut digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Selain itu juga memberikan tilang kepada pengendara.

“Patroli ini kita gelar untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat Pekanbaru. Selain itu juga antisipasi terjadinya aksi balap liar dan kejahatan jalanan,” jelasnya.

Adapun patroli ini menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Diantaranya Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, Jalan SM Amin, Stadion Naga Sakti, serta beberapa lokasi rawan lainnya.

“Dalam patroli tersebut kita menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar selain itu kita juga menyisir lokasi-lokasi rawan aksi kriminalitas,” tambah Kasat.

Untuk mengantisipasi aksi balap liar ini kembali terjadi, Kasat menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam apalagi hingga dinihari dan menggunakan sepeda motor.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Orang tua juga tidak membiarkan kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai aturan karena mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” pungkas Gitta. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews