Disdik Sosialisasi Aplikasi PPDB kepada Kepala SMP Negeri se Pekanbaru

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi aplikasi PPDB kepada Kepala SMP Negeri se Pekanbaru.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Semakin dekat berakhirnya semester genap, tahun pelajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengadakan sosialisasi apkilasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) se Kota Pekanbaru tahun pelajaran 2023/2024 di aula Dinas Pendidikan, Jjalan Samsul Bahri, Sungaisibam, Kecamamatan Binawidya, Pekanbaru, Selasa 06 Juni 2023.

Kepala Sekolah dan Operator dari 49 SMP Negeri mengikuti Kegiatan sosialisasi aplikasi PPDB daring SMP Negeri Kota Pekanbaru Tahun Penerimaan 2023. Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal, M.Pd didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP, Dr. Irpan Maidelis, S.Pd., MM, Kasi Kurikulum SMP, Hj. Suwarni, M.Pd, dan Tim Vendor Aplikasi PPDB SMP Negeri.

Jamal menyatakan bahwa Kepala Sekolah tidak boleh melenceng dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Kepala Sekolah agar berhati-hati dalam bertindak serta tulus dalam melayani masyarakat, tidak boleh pilih kasih dan memberikan solusi yang dapat menenangkan masyarakat.

“Peringatan bagi para Kepala Sekolah agar tidak meminta sesuatu apapun atau melakukan pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru ini,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri dilaksanakan sebanyak 2 sesi, di mana sesi pertama dilaksanakan pada pagi hari hanya khusus untuk Kepala Sekolah, sementara sesi kedua pada siang hari untuk melatih operator sekolah terkait pengoperasian aplikasi PPDB Daring tersebut.

Aplikasi PPDB Daring SMP Negeri Kota Pekanbaru Tahun 2023 dapat diakses pada laman: www.ppdbpekanbaru.id

Untuk memudahkan masyarakat, Lebih lanjut Jamal mengatakan bahwa nantinya pihak dinas akan mendirikan posko di setiap sekolah. Di mana posko tersebut juga untuk menyampaikan informasi-informasi terkait PPDB dan itu berpegang sesuai Juknis selain tempat pengaduan.

“Dalam penerimaan peserta didik baru nanti, kami berharap dan mengimbau kepada para orang tua untuk tidak

terlalu memaksakan diri anaknya sekolah pada sekolah negeri. Karena apapun namanya rumus, tidak semuanya bisa masuk sekolah negeri. Kami dari Pemerintah Kota, menyediakan kutoa besar untuk peserta didin masuk ke sekolah negeri, mencapai 70 persen,” tutup Jamal. (Galeri)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews