Hukrim  

Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba Diringkus Polres Inhu

Empat pelaku begal di jalan raya Rengat-Pematangreba berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, dua lagi masih buron. (Foto: Humas Polres Inhu)

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alias begal yang terjadi di jembatan 2 ruas jalan raya Rengat-Pematang Reba, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Minggu 04 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib dinihari, berhasil diungkap Polres Inhu. Empat pelaku sudah diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, dua lagi masih buron.

“Keempat tersangka yang masih remaja merupakan warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, saat ini sudah kita amankan,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Kamis 08 Juni 2023.

Dijelaskan Misran, aksi begal ini dialami Indah Priyatna boru Sitorus (19) bersama temannya Eka Sriyanti boru Hasibuan (18) yang terjadi pada Minggu 04 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib dinihari. Kedua korban dibegal ketika mengendarai sepeda motor Honda Beat yang masih baru dengan plat nomor polisi BM 5276 GX dari arah Rengat menuju Pematang Reba.

Ketika melewati jembatan 2, mereka dihadang oleh 6 laki-laki tak dikenal dengan mengendarai 3 unit sepeda motor. Mereka merampas paksa sepeda motor milik korban sambil mengancam dan langsung kabur ke arah Pematang Reba.

Korban terpaksa menyerahkan sepeda motor, sebab tidak bisa berbuat apa-apa di tempat yang sepi dan gelap itu. Namun, korban sempat mengingat ciri-ciri beberapa orang pelaku. Selang beberapa menit kemudian, melintas seorang pengendara sepeda motor dan melihat korban berjalan kaki.

Laki-laki yang menjadi saksi kasus ini menghampiri dan bertanya pada korban, setelah dijelaskan korban, akhirnya laki-laki tersebut membawa korban ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setelah menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, malam itu juga langsung memburu pelaku dengan bekal keterangan dari korban. Benar saja, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MA (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

Pada tim, MA mengaku terlibat aksi  begal, kemudian MA juga menjelaskan jika sepeda motor hasil begal dibawa oleh temannya, FS alias Fazuan (20), AD alias Andre (19), FR alias Febri (26) juga ketiganya warga Kuantan Babu serta 2 teman lainnya.

Saat tim menuju Desa Kuantan Babu, para pelaku yang mengetahui polisi datang, langsung melarikan diri ke dalam semak belukar dan kebun. Sedangkan sepeda motor hasil begal ditinggalkan begitu saja di dalam sebuah gang di Desa Kuantan Babu. Malam itu, tim mengamankan satu pelaku dan barang bukti.

Tim terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga akhirnya, Selasa 06 Juni 2023, tim mendapat informasi jika 3 orang pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengintruksikan tim Opsnal turun ke lapangan untuk menyelediki kebenaran informasi itu. Beberapa jam di lapangan, tim mendapatkan lagi informasi jika 3 pelaku berada di sebuah rumah di kelurahan tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar, tim mengamankan 3 orang laki-laki, FS alias Fazuan, AD alias Andre dan FR alias Febri. Ketiga remaja itu mengaku telah melakukan aksi begal di jembatan 2 jalan raya Rengat-Pematang Reba.

“Empat pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor hasil begal sudah diamankan di Mapolres Inhu, sedangkan 2 pelaku lainnya, masih terus diburu, ciri-ciri dan identitas mereka sudah kita kantongi,” pungkas Misran. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *