Bawaslu Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Demi Perlindungan Penyelenggara Pemilu 2024

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Guna memastikan perlindungan yang optimal bagi penyelenggara pemilu di Provinsi Riau menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyelenggarakan acara sosialisasi dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Bawaslu se -Provinsi Riau. Acara yang berlangsung di ruang Aula Bawaslu Provinsi Riau pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kota/kabupaten di Provinsi Riau.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi penyelenggara pemilu. 

“Kami menyadari pentingnya perlindungan bagi para penyelenggara pemilu yang bekerja keras demi terlaksananya proses demokrasi yang berkualitas, sehingga kami menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan tersebut,” ucapnya, Pada Kamis 15 Juni 2023.

Hasan mengungkapkan apresiasinya terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada para penyelenggara pemilu. Dia berharap kerja sama antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi penyelenggara pemilu di masa depan.

Sekretaris Bawaslu Provinsi Riau, Anderson yang ikut hadir dalam acara tersebut mengakui program ini sebagai wujud dukungan dan komitmen Bawaslu Provinsi Riau terhadap perlindungan tenaga kerja. Dia menyebutkan pentingnya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang mencukupi bagi seluruh penyelenggara pemilu di Provinsi Riau.

Salah satu aspek penting yang harus dipilih dalam acara ini adalah perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslu), dan petugas lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat menyebutkan dukungan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Bawaslu di daerah itu adalah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang melindungi mereka dari risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas pemilu.

“Acara sosialisasi ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota Bawaslu di Provinsi Riau untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat dan pentingnya perlindungan tenaga kerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, para penyelenggara pemilu di Provinsi Riau dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan merasa aman serta terlindungi,” tulisnya.

Selanjutnya dilakukan pula sesi tanya jawab antara peserta dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan pemahaman yang lebih konkrit terkait layanan dan prosedur yang diberikan. 

Harapannya, sosialisasi ini akan membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan partisipasi penyelenggara pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan dalam acara sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam memastikan perlindungan yang baik dan menyeluruh bagi para penyelenggara pemilu. Diharapkan, kolaborasi serupa dapat diadopsi oleh lembaga dan instansi terkait lainnya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di berbagai sektor,” jelas Anwar.

Editor:Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *