Gedung MPP Pekanbaru Bekas Kebakaran segera Dihancurkan Jadi Alun-Alun, Penyidikan Dihentikan

LAMANRIAU.COM – Penyidikan terhadap kebakaran Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dihentikan. Penyebab kebakaran gedung tersebut diduga kuat karena terjadinya korsleting listrik.

Itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi. Pihaknya sudah dihubungi melalui ponsel terkait hasik laboratorium forensik (Labfor) kebakaran Gedung B MPP.

“Kita sudah dihubungi by phone kemarin, untuk hasilnya sudah ada katanya surat pemberhentian penyidikan. Namun, dalam minggu ini diserahkan ke kita,” ujar Akmal, Selasa 4 Juli 2023.

Terkait hasilnya, Akmal menyebut kebakaran Gedung B MPP diduga kuat karena terjadi korsleting listrik di lantai 3.

“Bocorannya sesuai dengan hasil (sebelumnya) ya, terjadinya korsleting di lantai 3,” kata Akmal.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan melakukan penghapusan aset gedung tersebut dan menghancurkan bangunannya. Rencananya, di lokasi bangunan itu akan dibangun alun-alun.

“Selanjutnya, sesuai arahan pak walikota, secepatnya dihancurkan oleh PUPR, meratakan tempat itu, juga sekalian dengan hasil itu kita bisa melaporkan ke BPKAD tentang penghapusan aset,” sebutnya.

Dikatakannya, untuk penghapusan aset, pihaknya telah menyiapkan berkasnya. Pihaknya hanya menunggu hasil labfor dari kepolisian untuk bisa dilakukan penghapusan aset gedung tersebut.

“Kita kan sudah siapkan berkasnya, tinggal menunggu surat dari kepolisian itu aja lagi. Dalam minggu ini kan orang aset sudah bisa membuatkan draft penghapusan aset dari hasil (forensik) itu,” jelasnya.***

Editor: Desfa Reja

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews