Resmi Dibuka Kapolres, Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Digelar Selama 14 Hari

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH memasang atribut kepada personil yang akan melakukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Senin (10/07/2023). (Foto: Humas Polres Kuansing)

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Polres Kuantan Singingi (kuansing) menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Operasi digelar diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH, di lapangan apel Mapolres Kuansing, Senin 10 Juli 23 pagi. 

“Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas.

“Laksanakan tugas dengan baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal-hal yang kontra produktif. Selalu berdoa agar diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas,” tuturnya.

Pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polres Kuansing akan menyasar tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas lalu lintas. Penindakkan akan diberikan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas.

Berikut adalah tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan, selama pelaksanaan operasi agar mempedomani hal-hal seperti mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. 

“Kemudian melaksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari-cari kesalahan,” tutup Kapolres.***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *