Tim Propam Polda Riau Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kuansing 

Propam Polda Riau gelar Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (10/07/2023). (Foto: Humas Polres Kuansing)

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Propam Polda Riau melakukan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi di Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Kegiatan yang dilaksanakan, Senin 10 Juli 2023 pagi di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kuansing ini dihadiri Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH.

Sosialisasi ini dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri. Berpedoman pada Perpol Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana implementasi program Kapolri dalam Transformasi menuju Polri yang Presisi. 

Sosialisasi ini disampaikan oleh tim Bid Propam Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Firdaus SH. Kegiatan diikuti para pejabat utama Polres Kuansing, para  perwira, serta para Kapolsek jajaran Polres Kuansing.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIk MH  berharap materi yang akan disampaikan Propam Polda Riau ini sebagai modal dalam hal disiplin dan kode etik Polri terkait perkembangan terbaru khususnya anggota di Polres Kuansing.

“Rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, bisa langsung tanya tim dari Propam Polda,” ujar Kapolres.

Di tempat yang sama Kasubbid Wabrof Bid Propam Polda Riau AKBP Firdaus SH selaku ketua tim mengatakan, kegiatan ini guna mensosialisasikan Pembinaan Etika Profesi dan Perpol Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri kepada anggota di kewilayahan khususnya Polres Kuansing.

“Sebagai anggota Polri, kita harus menghindari segala praktek pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Kuansing AKP Refriadi SH, mengatakan dengan pembinaan Etika Profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam Kuat Polri Mantap.

Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri. Ini merupakan sarana kontrol agar anggota Polri khususnya personel Polres Kuansing selalu on the track

“Jika ada pelanggaran maka akan ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tutup Kasi Propam. ***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *