LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah diluncurkannya Universal Health Coverage (UHC), masyarakat kurang mampu kini dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP. Program ini dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah dan menandai UHC Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekanbaru. Masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mengakses layanan kesehatan ini.
“Sekarang, jika ada masyarakat yang pergi ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, mereka akan dilayani,” ucap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Rabu, 26 Juni 2023.
Dalam pelaksanaan program ini, terdapat tim fast response yang terdiri dari berbagai instansi. Tim ini bertugas membantu pengolahan data penerima program layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang data mereka belum terverifikasi.
Fasilitas kesehatan yang dapat diakses melalui program ini termasuk puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dan beberapa rumah sakit yang bermitra dengan BPJS sebagai fasilitas kesehatan lanjutan.
“Nantinya, biaya kesehatan masyarakat akan ditanggung melalui program ini, bahkan jika mereka berada di luar Kota Pekanbaru. Kami akan berusaha untuk membantu pengobatan mereka. Tim fast response akan mengkoordinasikan agar biaya tersebut dapat dicover oleh BPJS,” jelas Indra.
Peluncuran UHC direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Juli 2023, di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Persiapan untuk peluncuran telah berlangsung sejak beberapa bulan sebelumnya, termasuk administrasi, verifikasi data masyarakat, dan pembiayaan yang diperlukan.
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim