Polresta Pekanbaru Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Rumbai

Polresta Pekanbaru Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Rumbai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan Cipta Nusa, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang tersangka bernama Rohiman Purba (43) karena diduga sengaja melakukan pembakaran lahan.

Kejadian berawal ketika warga sekitar melihat lahan milik Anwar dan Supardi sedang terbakar. Mereka segera memberitahukan kepada warga lain dan bersama-sama mendatangi lahan yang sudah terbakar. Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Gabungan Satgas Gakkum Karhutla yang terdiri dari Subdit IV Ditkrimsus Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Reskrim Polsek Rumbai Pesisir tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police line.

Kompol Bery menjelaskan, “Kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk, selanjutnya berhasil menangkap 1 orang tersangka bernama Rohiman Purba. Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya melakukan pembakaran lahan.” Rabu 26 Juli 2023.

Tersangka Rohiman Purba kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut. Diduga bahwa penyebab kebakaran adalah karena pelaku membakar sampah dan tunggul kayu di lahan tersebut.

Sementara itu, pemilik lahan juga telah diperiksa oleh polisi. Hasil pemeriksaan dan konfrontasi menunjukkan bahwa pemilik lahan tidak memerintahkan untuk membakar lahan tersebut, dan hal ini juga diakui oleh pelaku. Sehingga terbukti bahwa pembakaran tersebut merupakan inisiatif dari pelaku sendiri.

Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews