Karena Persoalan Izin Penggunaan, Warga Tutup Jalan Perumahan Kompleks Villa Windaro Permai

Karena Persoalan Izin Penggunaan, Warga Tutup Jalan Perumahan Kompleks Villa Windaro Permai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jalan perumahan yang terdapat di Kompleks Villa Windaro Permai, Kelurahan Delima, Pekanbaru, telah ditutup dengan menggunakan cara dicor oleh warga setempat. Tindakan tersebut dilakukan oleh warga karena mereka meyakini bahwa developer tidak memiliki izin penggunaan untuk jalan perumahan di wilayah tersebut.

Jalan yang dibeton tersebut merupakan akses menuju kompleks perumahan tersebut. Aksi pengerjaan penutupan jalan dengan dicor beton oleh warga ini dilakukan pada awal bulan Juli lalu.

Selanjutnya, rencananya warga akan membangun batu bata atau tembok di atas jalan tersebut dalam waktu dekat. Tindakan ini dilakukan karena warga merasa bahwa tidak ada solusi lain terkait persoalan yang terjadi antara mereka dan developer.

Pengawas perumahan Windari Permai, yang bernama Doni, mengungkapkan bahwa jalan yang ditutup adalah akses utama ke kompleks perumahan tersebut. Doni juga mengakui bahwa jalan tersebut sudah ditutup selama hampir satu bulan.

Doni menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali mediasi dengan warga sekitar untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga saat ini, belum ada jalan keluar yang dapat dicapai terkait penutupan jalan tersebut, sehingga akhirnya warga melakukan tindakan penutupan dengan mencor beton.

Sementara itu, warga setempat yang tinggal di Perumahan Wadya Graha, Taufik, yang juga berada di lokasi, menyatakan bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan secara sengaja oleh warga. Mereka merasa kesal karena ada dampak buruk yang terjadi di kompleks perumahan mereka.

Menurut Taufik, penutupan jalan dilakukan karena kompleks perumahan mereka telah mengalami banjir selama dua tahun terakhir dan beberapa rumah warga terkena dampaknya. Warga telah melaporkan masalah ini dan berkoordinasi dengan developer, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak developer.

Taufik bersama warga lainnya mengungkapkan bahwa penutupan jalan dengan cara dicor beton telah dilakukan dengan disaksikan oleh developer, polisi, dan aparat pemerintah setempat. Mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan sekitar sembilan kali, namun tidak menghasilkan solusi yang memuaskan.

Dia juga menjelaskan bahwa perumahan Windara Permai telah mengambil akses dari Perumahan Wadya Graha I tanpa adanya izin dari 11 RW di perumahan mereka. Sebelumnya, developer meminta bantuan kepada warga setempat, namun permintaan tersebut ditolak karena akses tersebut berada di wilayah RW yang berbeda.

Selain penutupan dengan mencor beton, warga juga telah memasang portal dari besi sebagai langkah pencegahan agar tidak ada alat berat atau truk muatan tanah timbun yang melintas dan merusak jalan di perumahan yang sudah ada sejak tahun 80-an tersebut.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews