Bupati Suhardiman Lantik Dua Pj Kades di Kecamatan Kuantan Mudik

Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM melantik dua orang Penjabat (Pj) kepala desa di Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (05/08/2023).

LAMANRIAU.CON, LUBUKJAMBI – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Suhardiman Amby Ak MM kembali melantik dua orang Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) di Kecamatan Kuantan Mudik. Masing-masing Nurman Antoni, S.Pd sebagai Pj Kades Seberang Pantai dan Enidar, S.Sos sebagai Pj Kades Saik. 

Pelantikan kedua Pj Kades ini bertepatan dengan pembukaan Pacu Jalur Tradisional Event Kebudayaan Kabupaten Kuansing di Tepian Saidina Ali, Desa Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu 05 Agustus 2023.

Pelantikan kembali kedua Pj Kades tersebut, dikarenakan masa tugas sebelumnya telah habis, dan keduanya dinilai berkinerja baik selama menjalankan tugas sebagai Pj Kades di tempat masing-masing.

“Selamat untuk kedua penjabat kepala desa yang kembali dilantik, semoga dengan kembali dilantik keduanya bisa lebih memberikan kemajuan kedepannya,” ucap Bupati Suhardiman Amby.

Dalam pelantikan sebelumnya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan, bagi penjabat kepala desa yang dinilai berkinerja baik dalam memajukan desa, akan diberikan penghargaan berupa dipertahankan dalam jabatan yang sama dan atau dipromosi jabatannya.

“Jika penjabat yang diberikan amanah mampu menjalankan sesuai aturan yang ada dan tetap satu komando, akan diberikan promosi jabatan kedepannya. Untuk itu, bersungguh-sungguhlah dalam menjalankan amanah yang diberikan,” kata Suhardiman.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri, S.PWK dan Juprizal SE, Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH, MH, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kuansing. Juga hadir Camat Kuantan Mudik Suryan Hendri ST, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah SH, Danramil 08/KM Lettu Inf Indra Yono, dan lain-lain.***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *