Polisi Bakar Satu Unit Rakit Penambangan Emas Ilegal di Areal Perkebunan 

Polisi membakar satu unit rakit penambang emas illegal di areal perkebunan sawit PT. Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Aparat kepolisian, Selasa 08 Agustus 2023 siang kembali melancarkan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan sawit PT. Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, beserta dua anggotanya serta tujuh orang security PT. Wanasari Nusantara.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIk, MH, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, menjelaskan, penindakan ini dilakukan sehubungan adanya informasiasyarakat tentang adanya aktivitas PETI di lokasi perkebunan itu. Setelah sampai di lokasi yang dimaksud, pihaknya menemukan satu unit rakit dompeng yang tidak beroperasi. 

“Kemudian dilakukan tindakan pengrusakan terhadap rakit dengan cara membakarnya agar tidak dapat dipergunakan lagi,” jelas AKP Agus.

Selain itu, kata Agus, pihaknya bersama tokoh masyarakat melakukan imbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin ini.  Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku, pekerja maupun pemodal.

“Kami tidak bosan-bosannya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini, karena merusak lingkungan hidup dan pencemaran air sungai,” tutup AKP Agus mengakiri keterangannya.***

Editor : Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *