Pemprov Terima Surat dari Kemenpan-RB mengenai Seleksi CPNS 2023 di Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

“Iya, suratnya sudah diterima oleh Pak Gubernur,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Namun, Ikhwan belum dapat memberikan rincian tentang berapa kuota CPNS yang akan diberikan untuk Riau pada tahun 2023 ini. Ini karena surat resmi tersebut belum diterima dari Gubernur Riau, Syamsuar.

“Kita belum tahu berapa kuotanya. Suratnya masih berada di tangan pimpinan (Gubernur) dan belum sampai ke BKD,” jelaskan Ikhwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau.

Meskipun begitu, Ikhwan mengungkapkan bahwa sebagai gambaran, pihaknya telah mengajukan usulan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk penerimaan tahun 2023 sebanyak 3.400 formasi.

“Usulan kuota PPPK tahun 2023 telah kami ajukan kepada pemerintah pusat pada bulan April 2023,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan jumlah formasi dan lowongan untuk seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) tahun 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan bahwa pembukaan seleksi CPNS tahun ini disetujui setelah hasil pembahasan dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. Diperkirakan bahwa kebutuhan formasi mencapai 1 juta orang.

“Kami telah melaporkan kepada Pak Presiden mengenai proses CASN/CPNS 2023. Rencananya akan dimulai pada bulan September, dan totalnya diperkirakan sekitar 1.030.751 orang,” tuturnya, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat 16 Juni 2023).

Jumlah ini mencakup baik CPNS maupun PPPK. Anas menjelaskan bahwa seleksi kali ini akan memberikan prioritas kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan porsi sekitar 80%. Sementara 20% sisanya akan diperuntukkan bagi lulusan baru melalui seleksi CPNS.

“Bagi lulusan baru, kami akan menggunakan kriteria yang sangat ketat, sehingga proses ini akan berjalan bertahap,” pungkas Anas.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews